

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo meminta pensiunan aparatur sipil negara (PNS) mengembalikan aset yang digunakan selama bertugas. Hal itu mengingat aset sangat berpengaruh terhadap opini yang diberikan oleh BPK RI.
“Masih ada pejabat yang sudah pensiun tetapi masih menggunakan aset pemerintah. Itu kami harap segera dikembalikan,” kata Diharyo, Kamis (17/7/2019).
Ia berharap, Bupati Pulang Pisau memerintahkan jajarannya untuk melakukan penarikan terhadap aset-aset tersebut. Jika memang tak ada niat baik dari pejabat yang bersangkutan, maka bisa dilakukan penarikan paksa.
“Seperti membawa Satpol-PP atau bahkan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Diharyo mengungkapkan, catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI ketika memberikan opini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab masalah aset tentu tak bisa disepelekan.
“Saya harap ini segera ditindak lanjuti. Karena ada beberapa aset yang belum dikembalikan dan masih dibawa oleh pejabat yang sudah pensiun. Karena sekecil apapun aset itu kalau milik pemerintah maka harus dikembalikan,” tandasnya. (dar)