Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Materi KUPA-PPAS 2019

Ketua DPRD Mura Gad F Silam saat memimpin rapat paripurna di DPRD Mura Selasa (30/7/2019).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang II dengan agenda penyampaian materi Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA/PPAS) Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Gad F Silam, di Aula DPRD setempat, Selasa (30/7/2019). Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Mura Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor serta seluruh unsur Forkominda Pemkab Mura.

Ketua DPRD Mura Gad F. Silam mengatakan, penyampaian materi Kebijakan Umum KUPA/PPAS Tahun Anggaran 2019 ini memiliki memiliki arti sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan di Mura.

“Tentu hal ini terkait pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk mewujudkan masyarakat Murung Raya Emas 2030 mendatang.”kata Gad F Silam saat membacakan sambutannya.

<

Menurutnya, adanya senergitas dan relevansi bahwa anggaran yang dibuat ini adalah untuk mensejahterakan rakyat sampai keseluruh pelosok pedesaan di Kabupaten Murung Raya, secara bersama-sama merapatkan barisan, bersatu padu, melangkah maju agar terwujud masyarakat yang sejahtera, mandiri dan bermartabat. (an/hm)

Berita Terkait