PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya At Prayer mendorong Pemerintah Kota (Pemko) untuk terus menanamkan jiwa kedisiplinan kepada Aparataur Sipil Negara (ASN)nya dalam menjalankan tugas. Hal ini agar supaya program perencanaan kerja dapat berjalan dengan baik.
“Saat Inspektorat sidak ke sejumlah kantor kelurahan, hasilnya, didapati beberapa ASN dan staf tidak berada di kantor. Itu berarti kedisiplinan masih kendor,” ungkap At Prayer kepada wartawan, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, upaya untuk memantau kedisiplinan ASN ini mesti harus terus dilakukan secara berkala oleh instansi teknis yang memiliki fungsi pengawasan internal di birokrasi pemerintahan. Karena itu dwan mengingatkan agar Pemko melalui perangkat OPD, untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan ASN nya.
“Jangan sampai upaya menumbuhkan kedisiplinan hanya sesaat, lalu kemudian kendor. Ada baiknya upaya mencermati kedisiplinan ASN ini harus terus dilakukan, misalkan melalui Inspektorat untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak), sebagaimana yang sering dilakukan selama ini,”ujarnya.
Dengan demikian lanjut dia, begitu ada fungsi kontrol, maka pengawasan dinilai mampu melakukan perubahan mendalam dalam peningkatan kedisiplinan ASN. Terlebih lagi, kedisiplinan ini harus pukul rata dan menyentuh semua lini, aparatur pemerintahan, tidak hanya instansi pelayanan, namun instansi birokrasi lainnya harus tetap diperkuat rasa kedisiplinan para aparaturnya. (ed)