Dewan dan Eksekutif Sepakat Bahas KUPA-PPAS 2019

Bupati Mura Perdie M Yoseph saat menyerahkan materi KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2019, Selasa (30/7).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bersama pihak eksekutif sepakat untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Kesepakatan ini ditandai, dengan diadakannya serah terima secara simbolis Penyampaian materi KUPA/PPAS Tahun Anggarab 2019, yang langsung dilakukan oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph kepada Ketua DPRD Murung Raya Gad. F. Silam, pada saat digelarnya Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Mura, Selasa (30/7/2019)

“Sesuai peraturan pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006, dan perubahan atas peraturan Mendagri No. 59 Tahun 2007, bahwa pemda besama DPRD dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran,”ungkap Ketua DPRD Mura Gad F Silam seusai penyerahan Rabu (31/7/2019).

Hal ini lanjut dia, terkait dengan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk mewujudkan masyarakat Murung Raya Emas 2030 mendatang.

<

Sementara itu Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, kerjasama dan senergitas antar lembaga terkait lainnya sangat menentukan dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran bagi masyarakat hingga keseluruh pelosok pedesaan di Kabupaten Murung Raya.

“Untuk itu lah, diperlukan sinergi antara kedua belah pihak baik Pemkab dan DPRD Mura dalam rangka mewujudkan Mura Emas,”ujarnya. (an/hm)

<

Berita Terkait