Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 11 Juli 2019 - 22:06 WIB

BNNP Kalteng Bekuk Enam Komplotan Pemasok 1,6 Kg Sabu

Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi dan jajarannya saat memperlihatkan barbuk 1,6 kg, saat press release di Kantor BNNP Kalteng, Kamis (11/7/2019).

Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi dan jajarannya saat memperlihatkan barbuk 1,6 kg, saat press release di Kantor BNNP Kalteng, Kamis (11/7/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, membekuk enam komplotan bandar dan  pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu seberat total 1,6 kilogram (kg). Keenam pelaku ini bernama Candra Kelelo (40), Selfi Liana (30), Herry Ahmad (30), Amsar Sundirman (38), Meri Andini (22), dan Yenni Agustina (24).

Keenam pelaku ini diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni  Kabupaten Seruyan, Bandara Tjilik Riwut dan Sebangau Palangka Raya. Mereka merupakan jaringan berbeda yang berencana mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi mengatakan, tiga pelaku diantaranya bernama Selfi Liana, Herry Ahmad dan Amsar Sundirman merupakan jaringan Aceh yang dikendalikan oleh narapidana (napi) Lapas Kasongan. Ketiganya ditangkap saat datang dari Aceh di Bandara Tjilik Riwut dengan barang bukti disimpan disepatu para tersangka,Sabtu (6/7) lalu.

“Mereka bertiga tersebut jaringan Aceh, dan dua diantaranya warga Pahandut pasangan suami istri dikendalikan seorang napi LP Kasongan berinisal AE. Dari tiga ini diamankan 1 kg.Modusnya dari Aceh ke Kuala Namu ke Jakarta lalu Kalteng menggunakan pesawat. Sabu disimpan di sepatu dan sendal,” ujar Lilik kepada awak media, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga :  Komplotan Rampok Lintas Provinsi Tumbang Didor 

Ia menjelaskan, ketiga pelaku tersebut sebelumnya berangkat dari Aceh menggunakan pesawat Lion Air dan diamankan saat berada di terminal kedataangan Tjilik Riwut bersama barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi pengiriman narkotika melalui tranfortasi udara.

”Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas menggunakan ponsel.  Terungkap berawal saat ada informasi pengiriman dari Aceh ke Palangka Raya, lalu koordinasi  di bandara dan menggeledah beberapa penumpang hingga pelaku bisa ditangkap.Barbuk dijahit dibawah sepatu, sehingga tidak terditeksi X Ray dan tidak juga ada pemeriksaan makanya lolos,”ujarnya.

Usai menangkap tiga pelaku ini, lanjut dia, tim BNNP juga berhasil menangkap dua bandar, kurir dan pengedar di Kelurahan Sluruk  Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaen Seruyan, Sabtu (30/7). Dua pelaku ini perempuan bernama Meri Andini dan Yenni Agustina bersama barang bukti sabu seberat 511 Gram.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Zenith Digulung Polisi

“Dua orang ini rencananya mengirim sabu ke Kotim dan kita amankan barbuk 515 gram sabu, barang itu dari Pontianak dan akan diedarkan di Sampit. Nah di Sampit itu ada Bandar berinisial DW, warga Sampit yang sampai saat ini masih dalam pengejaran,”paparnya.

Giat tim tak hanya berhenti disitu, dengan kembali meringkus Candra Kelelo (40) warga Jalan Bukit Tunggal. Tersangka ditangkap di kawasan Sebangau dengan barang bukti sabu seberat 100 Gram. Dari pengakuan tersangka diketahui dikendalikan oleh narapidana Lapas Palangka Raya berinisial FA.

Akibat perbuatannya ini, keenam pelaku  dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman  hukuman mati. (ds)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Kalteng Trade Expo Tahun 2020 Siap Digelar

Metro Palangka Raya

Dua Budak Sabu Palangka Raya Dibekuk Polisi

Metro Palangka Raya

Kondisi Pelajar SMP Terjatuh Mulai Membaik

Metro Palangka Raya

Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal 

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Panarung Dibekuk Polisi

Barito

Tragis, Sopir Truk Ditemukan Tewas di Kebun Sawit 

Metro Palangka Raya

Harga Telur di Palangka Raya Mulai Naik

Hukum Kriminal

Temuan Mayat Gegerkan Warga