Tiga Komisi DPRD Kota Kembali Bahas Hasil Rekom BPK

Tiga komisi di DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar rapat Senin (24/6/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tiga Komisi DPR Kota Palangka Raya, menggelar rapat internal  guna membahas laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah  tahun anggaran (TA) 2018.

Rapat yang berlangsung diruang  rapat fraksi DPRD Palangka Raya, Senin (24/6/2019) tersebut, dihadiri  sejumlah anggota komisi DPRD Kota.

Ketua Komisi A, Beta Syailendra mengatakan, meski pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalteng, namun  fungsi pengawasan legislatif akan pengelolaan keuangan harus dijalankan.

“Tiga kali berturut-turut Pemko Palangka Raya meraih WTP. Nah, sebagai lembaga Legislatif, kita menjalankan fungsi pengawasan, guna memastikan rekomendasi yang diberikan BPK untuk ditindaklanjuti  dengan cepat oleh pemerintah kota,”ujarnya.

<

Rekomendasi yang diberikan BPK, kata Beta, harus  harus dipastikan oleh pihak legislatif, bahwa  Pemko telah menindaklanjuti dengan  baik dan cepat. Karena tindak lanjut yang dilaksanakan sangat berpengaruh pada penilaian laporan keuangan yang akan disampaikan kedepan.

“Jika kembali raih WTP ke depan,  maka bisa jadi pemerintah kota akan diundang oleh Kementerian, sebagai evaluasi dan percontohan bagi daerah lain di Indonesia,”paparnya.

Selebihnya , politikus PAN ini meminta kepada setiap komisi yang mempunyai bidang masing-masing, baik keuangan, pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat, untuk bersama-sama menyatukan pandangan dalam hal penyempurnaan hasil rekomendasi BPK.

“Kita mesti sepaham bahwa WTP ini sangat penting, oleh sebab itu, baik Komisi A, Komisi B dan Komisi C harus saling bersinergi memastikan rekomendasi ditindak lanjut dengan tepat,”pungkasnya. (ed)

<

Berita Terkait