PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tiga Komisi DPR Kota Palangka Raya, menggelar rapat internal guna membahas laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran (TA) 2018.
Rapat yang berlangsung diruang rapat fraksi DPRD Palangka Raya, Senin (24/6/2019) tersebut, dihadiri sejumlah anggota komisi DPRD Kota.
Ketua Komisi A, Beta Syailendra mengatakan, meski pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalteng, namun fungsi pengawasan legislatif akan pengelolaan keuangan harus dijalankan.
“Tiga kali berturut-turut Pemko Palangka Raya meraih WTP. Nah, sebagai lembaga Legislatif, kita menjalankan fungsi pengawasan, guna memastikan rekomendasi yang diberikan BPK untuk ditindaklanjuti dengan cepat oleh pemerintah kota,”ujarnya.
Rekomendasi yang diberikan BPK, kata Beta, harus harus dipastikan oleh pihak legislatif, bahwa Pemko telah menindaklanjuti dengan baik dan cepat. Karena tindak lanjut yang dilaksanakan sangat berpengaruh pada penilaian laporan keuangan yang akan disampaikan kedepan.
“Jika kembali raih WTP ke depan, maka bisa jadi pemerintah kota akan diundang oleh Kementerian, sebagai evaluasi dan percontohan bagi daerah lain di Indonesia,”paparnya.
Selebihnya , politikus PAN ini meminta kepada setiap komisi yang mempunyai bidang masing-masing, baik keuangan, pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat, untuk bersama-sama menyatukan pandangan dalam hal penyempurnaan hasil rekomendasi BPK.
“Kita mesti sepaham bahwa WTP ini sangat penting, oleh sebab itu, baik Komisi A, Komisi B dan Komisi C harus saling bersinergi memastikan rekomendasi ditindak lanjut dengan tepat,”pungkasnya. (ed)