Studi Kelaikan Rumah Sakit Tipe A Mulai Akhir Juni

Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul saat memberikan keterangan kepada awak media.

PALANGKA RAYA,  KaltengEkspres.com – Rencana pembangunan rumah sakit tipe A milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut KM 38 arah Palangka Raya – Kasongan, Kabupaten Katingan, hingga kini memasuki tahap studi kelaikan yang dilakukan Bappenas. Rencananya studi ini  mulai dilaksanakan pada akhir Juni atau paling lambat awal Juli mendatang.

Studi kelaikan atau Outline Business Case (OBC) ini dilakukan karena merupakan Business Case Formal yang menjelaskan secara rinci, cakupan biaya, keterjangkauan, risiko, rute pengadaan, dan jadwal proyek.

“Yakni terkait bagaimana kelaikan dari sisi bisnisnya, karena itu harus kelihatan secara detail nilai-nilai ekonomisnya bagus, setelah itu baru investor mau menanam sahamnya untuk pembangunan,” ungkap Kepala  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul kepada awak media, Kamis (27/6/2019).

Lebih lanjut Sayuti menjelaskan, saat ini ada bebarapa alternatif usulan lokasi titik pembangunan yakni, selain di KM 38 yakni ada di Nyaru Menteng, juga di KM 26 dan lingkar luar.

<

“Tapi kita selesaikan yang di km 38 ini dulu, nanti akan dikalkulasikan aspek bisnisnya, mana yang bagus,” terang mantan Direktur Dr. Doris Sylvanus ini.

Menurutnya, pembangunan RSU tersebut khusus untuk rujukan dan tipenya juga adalah tipe A yang di dalamnya memiliki kekhususan dalam penanganan penyakit atau lebih spesifik, sehingga pelayanan yang dilakukan bisa lebih optimal.

“Tentu nantinya akan dilakukan perekrutan banyak tenaga kerja medis yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut, sehingga mulai saat ini, memang sudah mulai dilakukan peningkatan SDM untuk tenaga kesehatan yang akan dipekerjakan di rumah sakit itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kalteng, Yuren S Bahat, juga mengatakan, bahwa saat ini tahapan pembangunan rumah sakit tersebut masuk pada proses pengkajian kelayakan oleh konsultan yang dibiayai oleh Bappenas. Sedangkan anggaran pembangunan berikutnya akan dimulai tahun 2020 dengan sistem kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

<

“Target kami tahun 2020 tersebut merupakan tahapan transaksi dan peletakan batu pertama pembangunan fisik rumah sakit tersebut, sedangkan untuk pembiayaannya sepenuhnya akan dilakukan dengan cara KPBU sehingga Pemprov Kalteng, hanya terima kunci,”ungkapnya. (ed/adv)

Berita Terkait