PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Giat penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar terhadap sembilan orang remaja terdiri-dari 5 laki-laki dan 4 perempuan, yang sedang asik pesta minuman keras (miras) di barakan RT 22 Gang Bayam Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Rabu (25/6/2019) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, ternyata nyaris berujung pesta sex.
Pasalnya, ketika dilakukan penggerebekan, ada satu pasangan berstatus janda dan duda sudah dalam kondisi telanjang dada berduaan di dalam kamar.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni ketika dimintai keterangan mengakui, adanya hal itu. Menurut dia, penindakan terhadap aktivitas pesta miras yang nyaris berujung ke arah pesta sex ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat, sekitar pukul 23.00 WIB. Usai menerima informasi ini, anggota berangkat ke lokasi dan menggerebek aktivitas ini.
“Barakan ini sudah dua kali kita gerebek. Kali ini ditemukan 4 perempuan dan 5 laki-laki yang sedang pesta miras, mereka rata-rata berusia 17 tahun. Bahkan saat digerebek satu pasangan didapati sedang berduaan di kamar dalam keadaan telanjang dada, mereka statusnya janda dan duda,” ungkap Majerum kepada awak media, Kamis (27/6/2019).
Majerum menegaskan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik barak termasuk RT setempat, karena kejadian ini sudah kedua kalinya.
“Bahka hasil konfirmasi kami, barakan itu bisa disewa seharga Rp 75.000 perhari,”ucap Majerum.
Pada kesempatan itu ia mengimbau kepada masyarakat dan Ketua RT agar lebih proaktif melihat keadaan lingkungannya masing-masing apabila ada ditemukan hal-hal yang tidak baik terutama saat terjadi perkumpulan remaja pesta miras dan lain-lain agar segera menghubungi pihaknya. (yus)