Home / Metro Palangka Raya

Sabtu, 29 Juni 2019 - 14:20 WIB

Oknum Kepsek Terjaring OTT Kejari Palangka Raya

barbuk yang diamankan Kejari Palangka Raya, Sabtu (29/6/2019).

barbuk yang diamankan Kejari Palangka Raya, Sabtu (29/6/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN-8 Palangka Raya, Sabtu (29/6/2019). Kepsek tersebut terjaring OTT karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa yang anaknya tidak naik kelas.

Kasi Intel Mahdi Suryanto ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya OTT terhadap Kepsek SMPN 8 Palangka Raya tersebut.  Menurut dia, oknum kepsek tersebut terjaring OTT pada pukul 11.00 WIB di sekolahnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kejaksaan,”ungkapnya singkat kepada awak media, Sabtu (29/6/2019).

Baca Juga :  Mantan Gubernur Kedua Kalteng Tutup Usia

Ia menjelaskan, bawah kasus tersebut berawal saat beberapa orang siswa di sekolah setempat tidak naik kelas. Oknum ini mengambil kesempatan, dengan meminta sejumlah uang kepada wali murid dengan jaminan anaknya akan naik kelas. Para orang tua siswa ini diminta oleh oknum kepsek tersebut dengan nominal Rp 500 ribu, agar anaknya bisa naik kelas. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Dua Pria Penikmat Obat Oplosan Diciduk Polisi 

Metro Palangka Raya

Dua Bulan, 22 Tersangka Kasus Narkotika Dibekuk Polda Kalteng

Metro Palangka Raya

Pemotor Tewas Usai Seruduk Pembatas Jalan

Barito

Tragis, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri 

DPRD Kota

Perlu Sinergi Cegah Kenakalan Remaja

DPRD Kota

ASN Diimbau Patuhi Larangan Open House Lebaran

Metro Palangka Raya

Puluhan Gadis Prostitusi Online Berasal dari Banjarmasin 

DPRD Kota

Permudah Layanan Adminduk dengan Jemput Bola