Home / Metro Palangka Raya

Sabtu, 29 Juni 2019 - 14:20 WIB

Oknum Kepsek Terjaring OTT Kejari Palangka Raya

barbuk yang diamankan Kejari Palangka Raya, Sabtu (29/6/2019).

barbuk yang diamankan Kejari Palangka Raya, Sabtu (29/6/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN-8 Palangka Raya, Sabtu (29/6/2019). Kepsek tersebut terjaring OTT karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa yang anaknya tidak naik kelas.

Kasi Intel Mahdi Suryanto ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya OTT terhadap Kepsek SMPN 8 Palangka Raya tersebut.  Menurut dia, oknum kepsek tersebut terjaring OTT pada pukul 11.00 WIB di sekolahnya.

Baca Juga :  17 Tahanan Polresta Palangka Raya Jalani Rapid Test

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kejaksaan,”ungkapnya singkat kepada awak media, Sabtu (29/6/2019).

Ia menjelaskan, bawah kasus tersebut berawal saat beberapa orang siswa di sekolah setempat tidak naik kelas. Oknum ini mengambil kesempatan, dengan meminta sejumlah uang kepada wali murid dengan jaminan anaknya akan naik kelas. Para orang tua siswa ini diminta oleh oknum kepsek tersebut dengan nominal Rp 500 ribu, agar anaknya bisa naik kelas. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Dikira Terjangkit Virus Corona, Pria Ini Bikin Heboh Pengunjung Warung

Lintas Kalimantan

PLN Sambung Gratis Listrik 108 Rumah Warga Kalselteng

Metro Palangka Raya

Asyik Pesta Miras dan Lem Fox, Enam Remaja Digaruk Polisi 

Metro Palangka Raya

Ribuan KK di Palangka Raya Terdampak Banjir

Metro Palangka Raya

Jual 37 Paket Sabu, IRT Diciduk Polisi 

Metro Palangka Raya

Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, Polda Kalteng Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata

Metro Palangka Raya

Kumpulan Remaja Pesta Miras Dibubarkan Polisi

Metro Palangka Raya

55 Pengendara Terjaring Operasi Zebra