KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Pelarian Iyan (34) dan Marsel (32) berakhir dibalik jeruji besi. Dua kakak beradik pelaku pembunuhan Eriadi (32) warga Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya yang terjadi di Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Minggu (26/5) lalu, akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Mantangan.
Kedua pelaku yang sempat buron sepekan lebih ini ditangkap di kediamannya masing-masing di Desa Lemunti Kecamatan Mantangai, Selasa (4/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Mantangai AKP Feriza Winada Lubis.
Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kedua pelaku pengeroyokan sekaligus pembunuhan terhadap korban Eriadi sudah berada di Desa Lamunti.
Menindaklanjuti informasi ini, lanjut dia, anggotanya langsung melakukan penyelidikan ke desa setempat dan menangkap kedua kakak beradik ini di rumah keluarganya.
“Saat ini keduanya telah kita amankan di Mapolsek. Untuk motifnya kedua menghabisi nyawa korban masih kami dalami. Namun dari keterangan salah seorang pelaku mereka melakukan penganiayaan hingga pembunuhan itu karena dipicu emosi,” tandasnya. (as/hm)