KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2019 dengan agenda pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di Aula DPRD setempat, Selasa (25/6/2019).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua I Robert Linuh, dan Wakil Ketua II Indah Purwanti ini, dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, serta sejumlah anggota dewan kemudian perwakilan SOPD setempat.
Ketua DPRD Kapuas Algarin mengatakan, diserahkannya naskah pertanggungjawaban APBD 2018 tersebut, diharapkan dapat diterima untuk selanjutnya dibahas sebagaimana mestinya dengan fraksi, komisi serta rapat gabungan dengan pihak pemkab sesuai tata tertib dan jadwal dewan yang telah ditetapkan.
“Untuk itu selanjutnya tinggal penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pengajuan Raperda dimaksud akan disampaikan pada rapat paripurna ke II hari yang sama, yang akan dilakukan pembacaan penyampaian fraksi nanti,”ujarnya. (ab)