PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Dishub Kobar), siap mengambil sikap tegas terkait keluhan masyarakat terhadap ulah negatif oknum parkir Pasar Indrasari Pangkalan Bun yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dishub Kobar Hermon F Lion kepada awak media, Selasa (25/6/2019).
Menurut Hermon, ramainya postingan di akun FB terkait juru parkir (jukir) yang memberikan layanan kurang mengenakkan, segera disikapi pihaknya dengan memanggil semua petugas parkir, mulai dari kolektor jukir dalam waktu dekat untuk dibrefing.
“Jangan sampai ada banyak sisi parkir liar, apalagi memberikan layanan kurang baik bagi pengunjung yang memarkir motor/mobil di tempat parkir yang sudah disediakan,”tegas Hermon di ruang kerjanya.
Terlebih lagi lanjut Hermon, parkir ini merupakan pendapatan daerah jadi semuanya itu harus berkontribusi, kalau tukang parkir ditunjuk di lapangan tidak membawa hal yang baik, itu akan berdampak ke sisi negatif bagi daerah.
“Jadi harapan kami bahwa setiap ada hal yang ada di lapangan ya kami berusaha untuk meluruskan. Yang pasti kita tak mengharapkan lagi perbuatan tersebut terulang lagi, lantaran hal ini merupakan bentuk kelalaian dalam melayani masyarakat,”paparnya.
Pada kesempatan itu Hermon mengimbau kepada masyarakat yang menemui layanan kurang mengenakkan tukang parkir, agar segera melapor ke Dishub Kobar. Sehingga pihaknya bisa mengambil sikap tegas dengan memberi sanksi berupa pemberhentian kepada oknum petugas tersebut. “Karena mereka ini bekerja berdasarkan SK Bupati,” tandas Hermon. (yus)