KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2019 di ruang Rapat DPRD Kapuas, Sabtu (29/06/2019)pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Asisten dan staf ahli bupati, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta unsur FKPD Pemkab Kapuas.
Agenda rapat tersebut diantaranya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, penyampaian rekomendasi DPRD dan penandatanganan kesepakatan atas persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yang dilampiri laporan keuangan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi pendukung dewan melalui juru bicaranya masing-masing dengan sepakat menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang sudah disampaikan pada rapat sebelumnya untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Hasil rapat ini, semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, untuk selanjutnya diperdakan,”ungkap Ketua DPRD Kapuas Algrin kepada awak media, seusai kegiatan, Sabtu (29/6/2019). (ab)