PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penyebaran berita hoax di media sosial (medsos) terus dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.Bahkan sampai dengan saat ini pihak Mapolda Kalteng telah memberikan pembinaan kepada beberapa warga di Kalteng lantaran menyebarkan berita yang menyesatkan tersebut
“Kita prihatin, baru-baru ini dua oknum masyarakat telah menyebarkan berita hoax. Sebagai akibatnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum,” kata Ketua Komis C DPRD Kota palangka Raya, Hj. Mukarramah Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, masyarakat harus bijak mengunakan medsos, serta berhati-hati sebelum mengunggah ketika menemukan postingan yang belum dinyatakan benar atau belum adanya fakta yang jelas.
“Hati-hati pula ketika melakukan candaan atau goyunan. Semuanya harus dipikirkan lebih dulu. Maka itu kita harus saling mengimbau dan mengingatkan hal ini kepada masyarakat,” ucapnya.
Politikus Partai Nasdem menilai, hal-hal yang melanggar hukum mesti perlu ditangkal oleh masyarakat, supaya tidak berurusan dengan masalah hukum itu sendiri.
Terlebih jika menlanggar hukum , maka tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan orang lain.
“Kita minta mereka yang memanfaatkan medsos, hindari membuat status pribadi yang aneh-aneh. Utamakan sikap bijaksana dan berpikirlah dengan positif dalam ber medsos,” ujarnya.
Selebihnya Mukarramah mengingatkan, pemerintah kota (pemko) Palangka Raya untuk gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Terutama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat. Baik melalui Facebook dan website resmi, agar bijak menggunakan medsos. (jkn)