Bolos Kerja Hari Pertama, ASN Tak Terima Tunjangan Kinerja Sebulan

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak turun saat hari pertama masuk kerja lalu, setelah libur lebaran dipastikan tak menerima tunjangan kinerja satu bulan. Hal tersebut disampaikan Sakariyas, kepada awak media Rabu (19/6/2019).

Sakariyas mengatakan, dirinya saat hari pertama kerja Senin (10/6) lalu, telah melakukan sidak ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Hari pertama kerja setelah libur cuti lebaran saya melakukan sidak di sejumlah SOPD, dan ditemukan ada beberapa pegawai yang tidak masuk kerja. Untuk itu saya menegaskan, bahwa ASN yang tidak turun saat hari pertama kerja tidak akan menerima tunjangan kinerja selama satu bulan,” kata Sakariyas.

Khusus untuk bulan ini lanjut dia, tunjangan kinerja yang statis tidak akan dibayar, kalau yang dinamis tetap di bayar. Selain itu juga Bupati menyebutkan, bahwa kedisiplinan dimulai dari diri sendiri bukan karena perintah. (ejk)

<

Berita Terkait