Bolos Kerja Hari Pertama, 18 ASN Kobar Bakal Dikenakan Sanksi

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati saat membuka data absensi ASN yang bolos kerja di hari pertama Selasa (11/6/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan bakal mengenakan sanksi kepada 18 aparatur sipil negara (ASN) yang tak masuk kerja tanpa alasan jelas di hari pertama.

Pasalnya, dari hasil absensi pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, tercatat dari total sebanyak 4.212 orang ASN Kobar, terdapat 18 orang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas.

” Pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ada 147 orang ASN di Kobar yang tidak hadir. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 18 orang ASN tidak hadir tanpa keterangan jelas,” kata Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati, Selasa (11/6/2019).

Aida merincikan dari 147 orang ASN yang tidak hadir tersebut, yakni sebanyak 16 Orang sedang dinas Luar, tugas belajar ada 4 orang, cuti alasan penting sebanyak 9 orang, cuti bersalin ada 8 orang, sedangkan cuti karena sakit ada 6 orang.

<

” Pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ada ASN yang tengah Cuti Tahunan sebanyak 86 orang sehingga total pegawai yang cuti ada 109 orang, sedangkan yang tidak hadir tanpa keterangan ada 18 orang, dimana tanpa keterangan itu alasannya setelah kami tanya karena tidak kebagian tiket untuk pulang ke Pangkalan Bun,”ungkapnya. (yus)

Berita Terkait