PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah melaksanakan rekapitulasi perhitungan surat suara, di Aula DPRD Kobar, Jumat (3/5/2019). Dari hasil rekapitulasi tersebut, ada sejumlah nama calon legislatif (caleg) yang berpeluang besar duduk di kursi DPRD Kobar. Sejumlah nama tersebut, yakni :
Dapil 1
Dapil 2
Dapil 3
Dapil 4
Ketua KPU Kobar Chaidir mengharapkan, masyarakat bisa bersabar menunggu hasil penetapan resmi dan penetapan perolehan kursi yang ditentukan oleh KPU.
“Intinya hasil valid, tunggu penetapan pleno,” ujarnya. Kendati demikian daftar tersebut jumlah suara dari masing-masing nama caleg yang berpotensi duduk menjadi anggota legislatif tersebut,”ungkap Chaidir Jumat (3/5).
Sedangkan berdasarkan hasil perolehan kursi suara pemilu. Diperkiraan komposisi perolehan kursi yang ada di DPRD Kotawaringin Barat sebagai berikut : Golkar : 6 kursi, PDIP : 6 kursi, Gerindra : 5 kursi, Nasdem : 4 kursi, PKB : 2 kursi, PAN : 2 kursi, Demokrat : 2 kursi, PKS : 1 kursi, Berkarya : 1 kursi, PPP : 1 kursi. (yus)