Wabup Hadiri Pengukuhan Pengurus PBWI Kapuas

Wabup Kapuas Nafiah Ibnor saat poto bersama pengurus PBWI Kapuas Sabtu (4/5).

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (PBWI) Kabupaten Kapuas masa bakti 2019-2022 secara resmi dikukuhkan. Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Nafiah Ibnor di Auditorium STAI Kuala Kapuas Sabtu (4/5/2019) siang.

Untuk diketahui, penetapan kepengurusan tersebut berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana Wakaf Indonesia Nomor 003/BWI/P-BWI/2019 ditandatangani oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat H Mohammad Nuh.

Adapun pengurus yang dikukuhkan yaitu Ketua atas nama H Muhiddin, Wakil Ketua H Junaidi, Sekretaris H Supriatin, Bandara Risnawati beserta divisi lainnya disaksikan oleh Jajaran Pengurus BWI Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas H Ahmad Bachruni, Ketua MUI Kabupaten Kapuas H Nurani Sarji, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama dan Mahasiswa STAI.

“Secara pribadi saya mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya pengurus PBWI Kabupaten Kapuas yang baru. Saya berharap kepengurusan yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Salah satu tugas berat PBWI yaitu mempertimbangkan, mempersetujui atau memberi izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf,”ungkap Nafiah Ibnor saat menyampaikan sambutannya.

Ketua STAI Kuala Kapuas ini menjelaskan, PBWI Kabupaten Kapuas juga memiliki tugas untuk membina nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf agar mampu mengembangkan sesuai dengan tujuan wakaf yang dikehendaki guna kepentingan umum atau ibadah.

“Saya berharap hasil dari pengembangan wakaf diperuntukan bagi kepentingan menyantuni orang miskin, anak yatim dan juga dipergunakan dibidang pendidikan. Program PBWI Kabupaten Kapuas diupayakan untuk dimasukan kebagian pemerintah daerah, semoga nantinya dapat terlaksana,” tandasnya. (ab)

Berita Terkait