PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Salah seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Palangka Raya bernama Doni Prasatya (24) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Napi yang tersandung kasus narkoba ini ditemukan tewas gantung diri dengan seutas tali yang dijeratnya diangin-angin sel tahanan, Rabu (15/5/2019) malam.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatreskrim AKP Harman Subarkah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, ketika dilakukan olah TKP dan identifikasi ditubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga diduga kuat korban tewas murni karena bunuh diri.
“Kita sudah melakukan olah TKP, dan pemeriksaan di tubuh korban tidak ada ditemukan bekas kekerasan. Kendati demikian kami tetap melakukan penyelidikan. Saat ditemukan jasad korban tergantung di anging-angin sel mengunakan seutas tali,”unggkap Subarkah Rabu (15/5) malam.
Ia menjelaskan, bahwa dari keterangan saksi, sebelum ditemukan tewas, korban ini menghuni sel di Blok B8. Saat itu ia meminta izin kepada petugas untuk menumpang mandi diblok sel lain. Namun ternyata setelah beberapa lama mandi, korban tidak keluar dari kamar mandi tersebut.
” Ketika dicek oleh napi lain, ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi gantung diri menggunakan tali tambang warna putih yang terjerat dileher dan menggantung ditralis kamar mandi,”paparnya. (ds/hm)