Tak Berizin, Puluhan Baliho Ditertibkan Satpol PP

Anggota Satpol PP Katingan saat menertibkan baliho tak berizin yang dipasang di ruas Jalan Tjilik Riwut Kamis (9/5).

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan, menertibkan puluhan spanduk atau baliho yang dipasang disekitar ruas Jalan Tjilik Riwut, Kamis (9/5/2019). Puluhan spanduk ini ditertibkan karena tidak memiliki izin.

Kabid Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Katingan Masriadi mengatakan, puluhan spanduk tersebut ditertibkan karena dipasang tak memiliki izin di sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Tjilik Riwut dari Bukit Batu hingga arah Kereng Pangi km 2 Kasongan, dan sekitar bundaran Agung Kasongan.

Selanjutnya, di Jalan Soekarno-Hatta dan Kereng Humbang. Dengan total, ada empat titik penertiban di wilayah Kota Kasongan.

“Puluhan spanduk itu kita tertibkan karena tidak membayar pajak kepada pemerintah daerah. Saat kita amankan di Kantor Satpol PP Katingan,”katanya kepada awak media Kamis (9/5).

<

Ia menjelaskan, bahwa giat penertiban tersebut berlangsung selama dua hari. Terhitung sejak hari ini hingga besok. Karena itu dia mengimbau kepada pemiliknya atau warga yang memasang spanduk atau beliho sejenisnya supaya mengurus perizinanya terlebih dahulu sebelum dipasang. (ah/hm)

Berita Terkait