PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Bisa dibilang ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura), pasalnya defisit ketersediaan listrik di Bumi Tana Malai Tolung Lingu tersebut tidak lama lagi akan teratasi. Termasuk terkait masalah pemadaman yang selama ini kerap dikeluhkan segera akan teratasi.
Hal itu dikarenakan saat ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera akan membangun jaringan transminsi dan gardu induk untuk menghubungkan atau mengkoneksikan pelanggan listrik di Mura dengan pemasok listrik PLTU Bengkanai yang ada di wilayah Barito Utara.
Hal ini dikemukakan Manager UPP Kitring wilayah 2 PLN Muara Teweh, Osta Melanno ketika acara penandatanganan MoU pendampingan pembangunan jaringan antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Mura, Senin (13/5) sore di Kantor Kejaksaan setempat.
Disampaikan saat ini pasokan listrik di Mura hanya bergantung kepada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dimiliki oleh PLN, tentu pasokannya akan sangat terbatas dan tidak jarang terjadi pemadaman.
Namun apabila proyek pembangunan jaringan yang menghubungkan listrik dari PLTU Bengkanai terealisasi, tentu Mura akan surplus pasokan listrik dan meminimalisir terjadinya pemdaman.
Mengingat saat ini PLTU Bengkanai memiliki mesin kapasitas 140 MW dan dalam waktu dekat akan kembali dioperasikan mesin kapasitas 140 MW sehingga total kapasitas nanti mencapai 280 MW yang juga akan dinikmati masyarakat Kabupaten Mura.
“ Tentu dalam proses pembangunan jaringannya kami mengharapkan support dari seluruh stakeholder dan juga komponen masyarakat agar bisa cepat teralisasi” tuturnya.
Nantinya apabila jaringan selesai dibangun dan sudah terhubung dengan PLTU Bengkanai, tentu merupakan titik awal kedepan Mura akan terkoneksi dengan pusat pembangun listrik di seluruh Kalimantan atau diistilahkan dengan inter koneksi.
“ bisa dibayangkan, apabila Mura listriknya terkoneksi dengan pembangkit listrik di seluruh Kalimantan, maka dipastikan pelayanan listrik akan lebih baik” tutur Osta.
Sementara itu, Kejari Mura Robert Sitinjak ketika itu menyampaikan bahwa proyek pembangunan jaringan yang menghubungkan listrik di Mura dengan PLTU Bengkanai merupakan program yang strategis dan tentu besar manfaatnya bbagi masyarakat.
Kejaksaan jelasnya akan berupaya membantu dalam hal pendampingan kedepan sehingga sesuuai harapan bersama proyek ini bisa dilaksanakan dengan sukses dan lancar dan bisa segera terealisasi dan bsa dinikmati oleh masyarakat. (tris)