Komisi I Berharap Dewan Baru Bisa Proaktif

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com -Usai pemilihan umum (Pemilu) 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas rencananya pada tanggal 18 Agustus 2019 mendatang, akan melakukan pelantikan para wakil rakyat terpilih. Dari 40 orang jumlah kouta anggota DPRD Kapuas terpilih nantinya, rata-rata diisi wajah-wajah baru.

“Saya hanya ingin mengingatkan kepada kita dan kami semuanya mari kita berangkat niat yang tulus niat yang baik duduk di rumah besar (DPRD),”ungkap Ketua Komisi I Darwandie, Selasa (14/5/2019) di gedung dewan.

Menurut dia, Anggota DPRD itu selain tugas fungsi yang diatur oleh undang-undang, juga memiliki tugas legislator budgeting anggaran, Kemudian tugas yang lainnya adalah controlling atau pengawasan.

“Selain tiga tugas pokok fungsional tersebut Marwah kita itu dikembalikan kepada sikap kita bahwa kita Seorang anggota dewan yang nantinya benar-benar diharapkan oleh masyarakat menjadi inisiator,”paparnya.

<

Karena itu lanjut dia, sebagai wakil rakyat harus bisa memberikan masukan dan membangun pola pikir masyarakat sehingga ke depan peran dewan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. (ab)

Berita Terkait