PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sedang memproses perusahaan pemilik kapal tongkang yang menabrak fender Jembatan Kalahien Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), beberapa hari lalu.
“Masalah tongkang yang menabrak Fender Jembatan Kalahien sedang kita proses. Saat ini masih kita kaji dan tela’ah dulu dan nantinya akan ada sanksi buat perusahaan tersebut,”ungkap Sugianto kepada awak media Kamis (2/5/2019).
Sugianto menjelaskan, sanksi ini dijatuhi karena sudah jelas tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang angkutan tongkang di atas 270 Fett ke atas atau kapal tongkang 230 – 240 Fett kebawah melintasi bawah jembatan.
“Intinya insiden kapal tongkang menabrak fender pengaman Jembatan Kalahien kita proses dan diberi Sanksi kepada perusahaannya,” tegasnya. (hen/adv)