PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Bambang Suherman mempertanyakan perihal honor ketua rukun tetangga (RT) yang belum juga dibayarkan selama lima bulan terakhir terhitung sejak Januari-Mei 2019.
“Kami sudah menyampaikan saran di rapat paripurna melalui pandangan umum fraksi dengan harapan bisa segera di respon. Karena jika dibiarkan ini bentuk kelalaian pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan masyarakat. Sebelumnya di rapat tim anggaran DPRD dan TAPD, telah dibahas penggeseran anggaran dan mendahului anggaran perubahan,” kata Bambang.
Bahkan lanjut Bambang, ketika dimintai keterangan ke Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, alasan penyebab honor belum cair karena ada keterlambatan penyertaan dokumen SK perubahan nominal honor tersebut.
“Jika kita telaah hal ini sangat tidak logis karena ini bukan hal baru di jajaran birokasi, akan tetapi karena lemahnya suatu sistem koordinasi dari pejabat atas ke bawahannya, kalau sudah begini seakan-akan semua sembunyi tangan,” ujarnya.
Bambang mengharapkan, agar masalah tersebut segera diselesaikan, karena anggarannya ada. Disamping itu supaya tidak melukai hati para ketua RT yang merupakan tulang punggung pemerintahan paling bawah. (yus)