PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Murung Raya Gad F Silam mengimbau kepada para pedagang agar tidak menimbun dan melambungkan harga jual sembilan bahan pokok (sembako), selama ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri mendatang.
“Kita imbau para pedagang agar tidak melakukan praktek penimbunan atau melambungkan harga jual sembako di Kabupaten Mura, selama ramadan dan mendekati Idul Fitri mendatang. Karena jika ini dilakukan, maka kita meminta Pemkab Mura mengambil sikap tegas,”kata Ketua DPRD Mura Gad F Silam baru-baru ini.
Menurutnya, sikap tegas tersebut perlu diambil karena praktek tersebut tak bisa dibiarkan. Lantaran dampaknya bisa merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu. Sehingga menyulitkan mereka dalam mencukupi kebutuhan ekonomi selama ramadan dan mendekati lebaran mendatang.
“Untuk itu lah, guna mengantisipasi agar hal ini tak terjadi, kita mendorong Pemkab Mura memperkuat pengawasan terhadap peredaran sembako di wilayah Kabupaten Mura ini. Supaya hal negatif tersebut tak terjadi. Jangan biarkan agen distributor mempermainkan harga,”paparnya. (as/hm)