

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengapresiasi sistem pengelolaan dana non tunai yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Hal ini menurut dia, karena pihaknya menilai sistem pengelolaan dana non tunai tersebut sudah cukup baik.
“Kami lihat sudah cukup baik dalam pelaksanaannya, maka dar itu kami sangat mengapresiasinya,” kata Riduanto,Rabu (29/05/2019).
Ditambah lagi lanjut dia, belum lama ini Pemko Palangka Raya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2018.
“Sistem non tunai ini kami lihat dapat meminimalisasi kesempatan dari oknum-oknum tertentu yang ingin melakukan penyelewengan dana maupun praktik pungutan liar,” ujarnya.
Bahkan, tambah dia, penatausahaan dan pencatatan aset di lingkup Pemko Palangka Raya beberapa tahun terakhir juga dianggap sudah tertata sedemikian rupa.
“Karena itu dimomen kita berhasil mempertahankan opini WTP, apapun yang baik harus dipertahankan dan yang masih kurang serta belum maksimal harus lebih kita diperhatikan untuk dilakukan perbaikan lagi agar lebih baik,” imbaunya. (jkn)