Dewan Bakal Gelar RDP Sengketa Lahan Pasar Lupak

Anggota DPRD Kapuas Kunanto.

KUALA KAPUAS,KaltengEkspres.com Persoalan sengketa lahan Pasar Lupak Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas sampai saat ini belum tuntas. Sebab bangunan pasar tersebut masih dipagar oleh warga, karena diduga masalah lahannya belum diselesaikan.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas. Karena itu guna menindaklanjuti penyelesaiannya, Komisi III DPRD Kapuas bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warfa dan pihak kecamatan.

“Sangketa antara tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dengan warga ini, rencana kita sikapi dengan menggelar RDP. Hal ini untuk mencari solusi penyelesaiannya,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, Selasa (7/5/2019).

Menurut Kunanto, DPRD akan mengagendakan jadwal RDP antara warga dengan Pemkab Kapuas yang diwakilkan pihak kecamatan.  Karena informasinya sudah di selesaikan di kecamatan, namun sampai saat ini belum ada titik temunya.

<

“Jangan sampai nanti menjadi konflik antar warga, apalagi ini menyangkut kepentingan umum,” tegasnya.

Politisi Nasdem ini menilai, Pasar Lupak sangat penting untuk membantu roda perekonomian diwilayah tersebut. Terlebih lagi saat bulan puasa ini tentu dibutuhkan masyarakat. Sehingga untuk kepentingan bersama, dan itu harus dituntaskan. (ab)

<

Berita Terkait