Data Pencaker Mura Membludak

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura, H. Syarial Pasaribu S,Sos

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengungkapkan, jumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mura membludak. Berdasarkan data dinas setempat, jumlah pencari kerja hingga saat ini tercatat sudah mencapai 273 orang.

Kepala Disnakertans Kabupaten Mura, H. Syarial Pasaribu S,Sos mengatakan, data tersebut berdasarkan jumlah permohonan pembuatan AK1 atau kartu kuning. Permohonan AK1 ini bisa dilakukan secara online, dasar untuk pembuatan kartu kuning itu harus mempunyai data bes di Disdukcapil sehingga terdaftar NIK dan Kartu KK.

“Persoalannya kadang-kadang masyarakat pelamar membuatan kartu kuning ini masih belum mempunyai e-KTP. Kemudian yang sering terjadi mereka salah nama tidak sinkron dengan nomor NIKnya itu yang menjadi kendala kami saat ini,” kata Syarial di ruang kerjanya kepada awak media.

Banyaknya pelamar membuat kartu kuning saat ini lanjut dia, lantaran adanya lowongan kerja diperusahaan bidang pertambang batu bara. Seperti lowongan kerja yang dibuka PT.ADARO. Perusahaan yang beroperasi dibidang tambang batu bara itu sedang banyak membutuhkan tenaga kerja.

<

“Perusahaan wajib melaporkan ke Disnakertrans terkait lowongan pekerjaan. Baik yang non skil maupun yang skil, nah sedangkan untuk rekrutmen yang non skil itu dalam kesepakatan Pemkab Mura dengan pihak perusahaan adalah 80-20 persen, artinya kesepakatan pemda dengan perusahaan bahwa desa sekitar Ring 1, Ring 2 dan Ring 3 sebanyak 80 persen,”papar Syahrial. (to)

Berita Terkait