ASN Dibolehkan Mudik Gunakan Mobil Dinas

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com Cuti bersama lebaran Idul Fitri, tentunya dimanfaatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk pulang ke kampung halamannya.

Mengenai hal itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dirinya memperbolehkan ASN Pemprov Kalteng untuk menggunakan mobil dinas saat pulang kampung melalui jalur darat, dengan syarat, tidak diperbolehkan keluar Kalteng.

“Untuk ASN yang ada di lingkup Pemrov Kalteng diperbolehlan membawa mobil dinas untuk pulang kampung mudik Lebaran, namun jangan keluar dari Provinsi Kalteng,” kata Sugianto, Kamis (30/05/2019).

Menurut Sugianto, selama membawa mobil dinas, ia meminta agar selalu dijaga sebaik mungkin. Jangan sampai mobil tersebut digunakan tidak semestinya dan tak dirawat.

<

“Dijaga sebaik mungkin, jangan hanya bisa memakainya saja, tetapi tidak bisa merawat,” tegasnya. (jkn/adv)

Berita Terkait