PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Polisi Resort (Polres) Palangka Raya kembali menggelar giat Harkamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya. Giat kali ini menyasar sejumlah wisma yang dicurigai menjadi tempat mesum, Rabu (23/5/2019).
Yakni wisma Lavender, Guest House dan Tulip di Jalan Temangung Tilung. Giat ini berhasil menjaring 11 pasangan remaja yang belum ada ikatan perkawinan. Kesebelas remaja ini langsung diamankan ke Mapolres Palangka Raya. Mirisnya, seluruh remaja ini masih dibawah umur.
“Kita melaksanakan giat ini untuk cipta kondisi dan hasilnya 11 orang terjaring, dari tiga wisma tersebut.bahkan satu tamu didapati ada yang membawa alat hisap sabu dan yang lainnya tidak memiliki idientitas yang jelas, makanya ini kami mintai keterangan,” ujar Kasat Intel AKP Fry Mayedi Sastrawan, kepada awak media, Kamis (23/5).
Ia menjelaskan, para pengunjung wisma yang diperiksa terindikasi membawa narkotika maupun tindakan-tindakan maksiat yang tidak sesuai dengan hukum agama.“Ini sudah kita indikasi, kita amankan di wisma Lavender. Yang diamankan dibawah umur lima orang, jumlahnya 11 orang,” tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa selain mengkonsumsi narkotika, para remaja yang terjaring ini juga membawa alat kontrasepsi sehingga terindikasi mereka melakukan hubungan badan bukan dengan pasangan resmi.
“Intinya mereka ini bukan pasangan sah, makanya kita tindak lanjuti apalagi ditemukan alat kontrasepsi,” ujarnya.
Ia memastikan, bahwa giat tersebut ke depan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kekondusifan kota,terlebih bulan selama ramadan dan jelang perayaan keagamaan. (ds)