Sembilan Budak Sabu Digulung Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Lagi-lagi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Palangka Raya berhasil membekuk sembilan orang budak sabu. Para pelaku ini diringkus bergiliran sejak awal April 2019 lalu.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kesembilan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berhasil diamankam sepanjang bulan April 2019, dan terakhir pada tanggal 20 April 2019.

“Kesembilan tersangka ini berinisial NM, ER, N, AS, RD, R, MA, AR dan C. Mereka kami tangkap di waktu dan tempat yang berbeda, tetapi ada juga yang diamankan bersamaan, lantaran mereka satu jaringan,” kata Timbul kepada awak media saat press release di Mapolres, Rabu (24/042019).

Menurutnya, dari keterangan para tersangka, mereka mendapatkan barang haram (sabu) tersebut dari seseorang yang ada di kota Palangka Raya. Para tersangka juga ada yang hanya pemakai dan ada juga yang menjadi pengedar.

<

“Untuk total barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 2,5 gram. Dari sembilan tersangka ini, empat diantaranya ada yang berstatus sebagai Mahasiswa yakni berinisial AR, C, AS dan RD. Tetapi mereka mengaku hanya sebagai pemakai saja,” ungkap Timbul. (jkn)

Berita Terkait