PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan bahwa telah memberlakukan kemitraan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan pelayanan pengobatan.
Direktur RSSI Dr Fachrudin mengatakan, banyak masyarakat yang belum mempunyai jaminan atau belum mempunyai BPJS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar masih menganggarkan dana kemitraan yang dikelola oleh rumah sakit setempat khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu.
“Masyarakat yang berobat ke rumah sakit jangan pernah malu mengatakan yang sebenarnya, misalkan tidak mampu bilang tidak mampu saat ini masih banyak yang tidak memahami atau mungkin malu, misalkan ada salah satu keluarga yang antar pasien langsung di tempatkan di rawat bagian umum, tentunya admin akan menagihnya karena prosedurnya di bagian umum,” ungkap Fachruddin Sabtu (20/4).
Menurutnya, syarat bagi masyarakat yang berobat ke rumah sakit, tapi tidak mempunyai dana bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh desa nanti diverifikasi dulu ke dinas sosial, dari hasil verifikasi Dinas Sosial baru lanjutkan ke Dinkes bahwa pasien tersebut boleh dibiayai dengan dana kemitraan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar jauh hari minta didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran BPJS, APBD tersedia 25.000 jiwa yang akan dianggarkan, sementara dari pusat ada 50.000 jiwa, sementara dari data kita BPJS dari data statistik kita mempunyai dana untuk orang tidak mampu sekitar 35.000 jiwa,” tandasnya. (yus)