Home / DPRD Kota

Selasa, 2 April 2019 - 16:34 WIB

Pengelolaan Pajak Parkir Harus Profesional

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya merekomendasikan agar pengelolaan pajak parkir dikelola secara profesional. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti Selasa (2/4).

“Terkait pembagian hasil dari pengelolaan sebesar 20 persen tidak tercapai secara optimal, jadi kami rekomendasikan lebih baik pengelolaannya secara profesional. Kami rekomendasikan pengaturan 20/80 itu menjadi sebesar 60 persen untuk pengelola dan 40 persen untuk pemerintah daerah,”ungkapnya.

Menurutnya, jika dikelola profesional seperti itu, maka capaian target dari pajak parkir akan meningkat dan menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Dewan Komitmen Kawal Usulan Masyarakat

Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tak lagi harus bersusah payah mengali sumber lainnya yang belum hasilnya.

Baca Juga :  Waspada Terhadap Penipuan Berkedok Arisan Online

“Ini peluang dalam meningkatkan PAD Kota. Karena bisa saja selama ini tidak tercapai, lantaran banyak yang bocor dalam pengelolaanya,”tandas Alfian. (hen)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Jadikan Medsos Wadah Promosi Bahasa Daerah

DPRD Kota

Tingkatkan Sinergitas Antar Elemen Guna Proses Pilkada Berkualitas

DPRD Kota

Cegah DBD, Pemko Diminta Gencar Lakukan Fogging

DPRD Kota

Pengelolaan Limbah Medis Harus Optimal

DPRD Kota

Selama Ramadan, Isi dengan Kegiatan Positif

DPRD Kota

Dewan Kota Dukung Palangka Raya Fair Pro Rakyat

DPRD Kota

Masyarakat Kota Palangka Raya Diminta Bijak Bermedsos

DPRD Kota

Kualitas Udara Palangka Raya Mulai Tidak Sehat