Pemprov Berharap Implementasi Perda Ketertiban Umum Dipatuhi

Wagub Kalteng Habib Ismail saat melalukan serah terima raperda ketertiban umum untuk ditetapkan menjadi sebuah perda di Aula DPRD Provinsi Kalteng Senin (22/4).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berharap peraturan daerah (Perda) Ketertiban Umum yang dibentuk bisa ditaati, dalam rangka menumbuhkan budaya disiplin masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal ini diutarakan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ketika menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi, Senin (22/4/2019).

“Peraturan daerah ini mempunyai posisi yang sangat strategis dan penting guna memberikan motivasi dalam menumbuh kembangkan budaya disiplin masyarakat dan segenap komponen masyarakat dalam mewujudkan tata kehidupan yang lebih tertib, tentram, nyaman, sehat, damai dan sejahtera” katanya.

Karena itu lanjut dia, perda tersebut diharapkan dalam implementasi nya dapat diterapkan secara optimal, kemudian ditaati oleh masyarakat, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat sendiri.

<

“Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam raperda ini mengatur beberapa subtansi menteri muatan antara lain, tertib batas wilayah, tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib pemanfaatan ruang dan lahan, tertib lingkungan, tertib kesehatan, dan lainnya,”paparnya.

Pada kesempatan itu ia mengajak kepada semua pihak agar berjuang membangun dan mewujudkan Kalteng Berkah dengan berkomitmen menciptakan masyarakat yang tertib, disiplin, tentram dalam hidup berbangsa dan bernegara.  (hen/adv)

<

Berita Terkait