Masa Tenang, APK Ditertibkan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2019, Minggu (14/4/2019).

Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani, kepada KaltengEkspres.com mengaku dalam penertiban APK kewalahan lantaran keterbatasan personil serta waktu pencoblosan yang hanya tertinggal beberapa hari saja.

“Sekitar 50 persen APK sudah kita tertibkan, ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan karena keterbatasan personil, masih ada APK yang belum dilepas,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh partai politik ataupun Caleg agar bisa bekerjasama melepas APK yang masih terpasang. (yus)

Berita Terkait