Ingat! ASN Baru Tak Boleh Minta Cepat Pindah

Bupati Pulpis Edy Pratowo saat mengalungkan tandapeserta kepada salah seorang CPNS yang mengikuti pembekalan Selasa (23/4).

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com– Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Edy Pratowo menegaskan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) ketika bertugas tak boleh meminta cepat pindah. Hal ini diutarakannya saat membuka acara pembekalan terhadap 155 orang CPNS yang lulus pada seleksi penerimaan pegawai beberapa waktu lalu. Pembekalan itu dipusatkan di aula mes pemerintah daerah setempat, Selasa (23/4/2019) pagi.

“Nanti bawa suami, bawa istri sampai bawa anak. Tak mempan sampai orang tua juga dibawa jadi alasan tak ada lagi untuk meminta pindah,” kata Edy.

Bupati mengaku tahu bahwa pegawai yang diterima ini bukan berasal dari wilayah Pulpis saja. Tetapi ketika sudah mendapat kesempatan untuk mengabdi sebagai ASN di Pulpis maka harus betul-betul dalam melaksanakan tugas.

“Jangan bekerja di sini (Pulpis) hanya untuk mendapatkan legitimasi SK saja. Salah satu janji ASN itukan siap ditempatkan dimana saja,” ujar dia.

Edy mengungkapkan, tips bekerja agar betah itu adalah menikmati pekerjaan tersebut. Kalau dari segi kesejahteraan pemerintah akan terus berupaya maksimal.

“Seperti menambah insentif bagi yang bertugas di wilayah terpencil dan fasilitas lainnya. Pokoknya sebisa mungkin yang terbaik akan dilakukan pemerintah,” ungkap Edy.

Pada kesempatan itu ia mengharapkan pegawai yang baru ketika resmi bertugas nanti dapat membantu pemerintah dalam menjabarkan visi misi selama lima tahun kedepan. Karena itu ikuti pembekalan yang dilaksanakan beberapa hari ini dengan sungguh-sungguh sampai tuntas. (dar)

Berita Terkait