PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 30 orang narapidana (napi) bebas bersyarat mengikuti bakti sosial (baksos) yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalan Bun Kabupaten Kobar. Baksos berupa gotong royong membersihkan musala dan halaman Kantor Bapas setempat ini, diawasi secara ketat oleh petugas.
“Para napi ini statusnya bebas bersyaray, mereka dalam pengawasan kita, sehingga setiap hari harus selalu hadir untuk wajib lapor di Bapas. Semuanya terdiri dari berbagai wilayah baik Pangkalan Bun, Lamandau, Sukamara serta beberapa wilayah lainnya. Napi ini didominasi kasus narkoba serta beberapa tindak pidana lainnya,”kata Kepala Bapas Pangkalan Bun Husni Tamrin, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya, saat kegiatan baksos ini, para napi bebas bersyarat ini dilibatkan mengikuti berbagai kegiatan. Seperti gotong royong membersihkan musala dan berbagai kegiatan lainnya.
“Kebetulan saat ini sedang dalam rangkai kegiatan hari Bhakti Pemasyarakatan yang nanti puncaknya akan dilaksanakan pada 27 April di Lapas Klas II B Pangkalan Bun. Hal ini dilakukan agar mereka bisa melakukan kegiatan yang positif dan tidak mengulangi perbuatannya,”paparnya. (yus)