Home / Kobar

Sabtu, 20 April 2019 - 17:23 WIB

Dua TPS di Kobar Bakal Pemilihan Ulang

Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani saat memberikan keterangan kepada awak media Sabtu (20/4).

Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani saat memberikan keterangan kepada awak media Sabtu (20/4).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), merekomendasikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kelurahan/desa di Kabupaten Kobar, untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dua TPS tersebut yakni, TPS 51 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan dan TPS 08 Desa Sei Kapitan Kecamatan Kumai.

Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani mengatakan, rekomendasi terkait pelaksnaan PSU kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar telah dikeluarkan pihaknya. Hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil pantauan terjadi beberapa pelanggaran.

Seperti di TPS 51 Kelurahan Madurejo ditemukan ada 8 pemilih yang tidak memakai KTP luar Kobar dan ada juga yang berasal dari Kabupaten Kobar. Namun beda daerah pemilihan (dapil) yang mencoblos surat suara di TPS tersebut.

“Kasus serupa juga ditemukan di Desa Sei Kapitan. Untuk di TPS ini berdasarkan hasil temuan kami ada 2 orang pemilih yang memilih namun tidak memkai KTP setempat,” ungkap Dorik kepada awak media Sabtu (20/4).

Baca Juga :  Korsleting Listrik, Rumah Warga Desa Tanjung Putri Terbakar

Setelah mempelajari permasalahan ini lanjut Dorik, maka pihaknya mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar segera digelar PSU pada dua TPS tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Bundaran Pangkalan Lima

“Saat ini KPU Kobar sedang mempersiapkan pelaksanan PSU berdasarkan hasil rekomendasi dan kajian Bawaslu Kobar. Rentang hari pelaksanaan PSU tersebut maksimal 10 hari sejak hasil rekomendasi kami dikeluarkan yaitu tanggal 19 April 2019,” ujarnya.

Terpisah Ketua KPU Kobar Chaidir mengakui, pihaknya sudah menerima rekomendasi Bawaslu terkait adanya temuan pada dua TPS tersebut.

“PSU tentunya bakal dilaksanakan sesuai rekomendasi Bawaslu Kobar. Namun kami belum bisa memutuskan kapan hari dan pelaksanaan PSU tersebut digelar,” jelas Chaidir kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (20/4). (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Nyasar ke Rumah Warga, Seekor Monyet Liar Berhasil Dievakuasi

Kobar

Bea Cukai Pangkalan Bun Dukung SP 2020

Kobar

Keluarga Korban Asusila Minta Pelaku Dihukum Berat

Kobar

Kobar Siaga Darurat Covid-19, UN dan US Dibatalkan

Kobar

Sikapi Lakatunggal, Bupati Bakal Panggil Kelompok Tani Peternak Sapi

Kobar

Satpol PP Kobar Gerebek Pabrik Miras di Perkebunan Sawit

Kobar

Disambar Petir, Gudang Ban Bekas Hangus Terbakar

Kobar

Warga Kumpai Batu Atas Budidayakan Kopi Liberika Khas Pangkalan Bun