

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya sampaikan 36 rekomendasi kepada Pemerintah setempat, guna ditindaklanjuti untuk kepentingan pembangunan.
Anggota DPRD Alfian batnakanti, saat menyampaikan laporan komisi mengatakan bahwa hasil rapat kerja bersama mitra kerja, dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LJPJ) Walikota Palangka Raya Ta 2018.
“Dituangkan dalam rekomendasi masing-masing komisi. Maka, kami merekomendasikan 36 rekomendasi kepada pemerintah kota agar dapat ditingdaklanjuti sebagai kepentingan pembangunan Kota,” ucapnya. (hen)