

KASONGAN, KaltengEkspres.com -Kepolisian Resor (Polres) Katingan membidik dua belas nama oknum calon legislatif (caleg) dan tim sukses (timses) di Kabupaten Katingan. Sejumlah oknum ini dikantongi terkait dugaan money politik (politik uang) menjelang Pemilu Serentak 17 April 2019 ini.
Sejumlah nama oknum caleg dan timses tersebut berinisial Hg, MH, ES, SDP, H.AP, MA, ZP, AS, IDk, DN, TNG dan UL.
Kapolres Katingan AKBP E.Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim AKP Edia Sutaata, ketika dimintai keterangan mengakui, adanya hal tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya telah mengamankan poto copy barang bukti (barbuk) kartu tanda penduduk (KTP) yang dikumpulkan dari masyarakat Kabupaten Katingan.
“Barbuk ini sebagai jaminan dalam politik uang untuk mendukung oknum caleg tersebut,” ungkap Kasatreskrim AKP Edia Sutata, Sabtu (6/4).
Ia menjelaskan, banyak modus yang dilakukan para pemberi uang kepada masyarakat dalam politik uang jelang pemilu. Seperti mengunjungi dari rumah ke rumah (door to door), ada pula yang diberikan setelah melalui kegiatan lainnya.
“Ada juga yang menggunakan kaki tangannya untuk door to door, memanfaatkan momentum kegiatan masyarakat lainnya, tergantung pada situasi yang ada di tempatnya,”papar Edia.
Ditambahkannya, kasus tersebut terus diselidiki pihaknya berkoordinasi dengan penegak hukum terpadu pemilu untuk penanganan selanjutnya. (as)