

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, merekomendasikan kepada pemerintah kota agar menertibkan bangunan sarang walet yang tidak memiliki izin, Senin (1/4/2019).
“Kita merekomendasikan agar pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol PP dapat menertibkan bangunan-bangunan sarang wallet yang tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai aturan yang berlaku,”katanya.
Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar rapat paripurna Istimewa yang dihadiri seluruh jajaran pemerintah Kota Palangka Raya di Gedung Paripurna. (hen)