KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengharapkan pihak eksekutif melakukan evaluasi kinerja. Hal ini sampaikan saat digelarnya rapat paripurna pembacaan LKPj yang dibacakan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Selasa (16/4) lalu.
Ketua Tim Pansus LKPj DPRD Kapuas Wahyudinata mengatakan, seluruh jajaran eksekutif agar dapat melakukan evaluasi kinerja dan menindaklanjuti yang terjadi dalam substansi rekomendasi tim pansus sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Selain menyampaikan Laporan LKPj ini, kami mengharapkan agar jajaran eksekutif melakukan evaluasi kinerja, disisi lain DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja oleh eksekutif,” ungkapnya, Senin (22/4/2019).
Menurut dia, penyampaian pansus telah menerima masukan dari beberapa pihak tentang pansus LKPj DPRD Kabupaten Kapuas. Kemudian saat menerima LKPj Kapuas tahun 2018 ini.
“Dalam pansus DPRD menyampaikan rekomendasi serta menerima masukan-masukan dari berbagai pihak maka pansus LKPj DPRD Kapuas menyimpulkan bahwa LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2018, bisa diterima,” tandasnya. (ab)