Tindak Tegas Pemilik Akun Ujaran Kebencian

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, meminta kepada pihak berwajib dapat segera menindak tegas pemilik akun penyebar ujaran kebancian.

 

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama, harus langsung dilakukan penindakan. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi kita sudah mendekati pemilun yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang,” katanya.

 

<

Politikus Gerindra ini mengaku, telah melihat postingan akun Facebook Maman Rahman Apek sebanyak tiga kali yang mengandung ujaran kebencian hingga sangat dikhawatirkan mengganggu kedamaian.

 

“Kami berharap kepada pihak berwajib segera melakukan penindakan atau menangkap pemilik Akun Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan sara ini,” pintanya. (Hen)

<

Berita Terkait