

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Alfian Batnakanti mengimbau kepada para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Palangka Raya untuk mentaati peraturan yang berlaku. Hal ini supaya menghindari terjadinya keributan, terutama yang melibatkan anak dibawah umur.
“Aturan sudah jelas, tidak boleh ada anak dibawah umur yang masuk. Tidak boleh ada keributan juga, kontrol dari pengusaha harus diperketat lagi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Alfian kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (27/3).
Menurutnya, pengawasan bisa dilakukan oleh instansi terkait yang memberikan izin. Karena itu kepada para pemegang izin ia mengharapkan tetap utamakan prosedur dan ketentuan dalam aturan.
“Instansi terkait harus melakukan pengawasan, kalau memang terus berlajut tanpa mengindahkan saran yang diberikan, bisa saja instansi mencabut izin,”paparnya.
Pada kesempatan itu ia mengimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam khususnya yang ada di Kota Palangka Raya agar tetap mematuhi aturan. (hen)