Home / DPRD Kota

Jumat, 22 Maret 2019 - 15:33 WIB

RPJMD 2018-2023 Kota Disepakati

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 kota , Jumat (22/3/2019).

 

Seperti yang disampaikan Nenie A Lambung, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 dan laporan hasil rapat pansus RPJMD DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  PBS Harus Komitmen Realisasikan CSR

 

“Secara umum, dalam penyusunan peraturan perundang-undangan terkait sistematika penyusunan RPJMD agar dapat menyesuaikan dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 dan telah kita sepakati bersama,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dinilai Perhatian Terhadap Infrastruktur Kota

 

Selain itu, dalam tindak lanjut per pasal hasil evaluasi Raperda Kota Palangka Raya tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018 – 2023 dapat menyesuaikan aturan yang berlaku. (hen)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Gagasan Pembangunan Harus Jangka Panjang

DPRD Kota

Dewan Berbagi Bendara Merah Putih ke Pengendara

DPRD Kota

Tiga Calon Unsur Pimpinan DPRD Kota Ditetapkan

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Palangka Raya Fair Sukses Sedot Pengunjung

DPRD Kota

Dewan Cek Kesiapan Penanganan Banjir ke BPBD Palangka Raya

DPRD Kota

Mayorita Masyarakat Dapil II Inginkan Peningkatan Infrastruktur

DPRD Kota

Saat Pilkada ASN Diminta Jaga Netralitas

DPRD Kota

Generasi Muda Harus Jadi Contoh Penerapan Prokes