



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 213 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2018 lalu, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penugasan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah di Aula Kantor Pemkab Kobar Rabu (27/3).
Bupati mengatakan, seluruh CPNS yang terpilih diharapkanya tak ragu dan jangan sampai menunggu di perintah untuk memberikan sumbangsih pengabdianya kepada masyarakat. Menurut dia, CPNS itu harus loyal dalam memberikan pengabdian baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten.
“CPNS jangan pernah memilih penempatan. Utamakan tugas terlebih dahulu agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, karena sebagai orang baru mereka harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dan perlu belajar dari orang lain,” kata Nurhidayah saat menyampaikan sambutannya.
Sebagai ASN lanjut Nurhidayah, tentunya dituntut bekerja secara profesional untuk menjadi ASN yang handal dan bertanggung jawab bukan hanya sekedar dituntut kemampuan menguasai atau menyelesaikan tugas pekerjaan saja. Melainkan harus menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas pekerjaan serta bertanggung jawab kepada atasannya.
“Karena itu diperlukan ASN yang profesional bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, saya berharap kepada para CPNS agar menjadi pegawai milenial yang bijak dan lebih baik,” tandasnya. (yus)