Raperda Ini Solusi Atasi Banjir Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Suhardi Lentam Nigam, mengatakan bahwa satu dari empat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda), yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya adalah solusi atasi banjir.

“Raperda ini sangat tepat untuk diterapkan di Kota Cantik, sebab untuk menghindari banjir dan dampak kesehatan lainnya, dapat dimulai dengan mengatur serta menertibkan drainase yang komprehensif dan berkelanjutan,” kata politikus Golkar, Jumat (1/3/2019).

Menurut anggota komisi A ini, dengan memulai pembangunan drainase yang baik, maka masyarakat akan terhindar dari wabah penyakit, seperti demam berdarah dan penyakit lain-nya. Yang tentunya harus melibatkan seluruh pihak. (hen)

Berita Terkait