Home / DPRD Kota

Rabu, 20 Maret 2019 - 23:34 WIB

Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Disepakati

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, menyepakati bersama satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (20/3/2019).

Baca Juga :  Banyak Produk UKM Berkualitas, Tapi Minim Pemasaran

 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sigit K Yulianto, dalam rapat Paripurna ke-10 masa sidang 1 Tahun 2019, pihaknya menyepakati Raperda tata ruang wilayah kota, saat penyampaian laporan hasil pembahasan evaluasi gubernur Kalteng.

Baca Juga :  DPRD Kota Dorong Perusahaan di Kota Palangka Raya Bayar THR Tepat Waktu

 

“Setelah diteliti dan dibahas bersama badan pembentukan Perda Kota Palangka Raya, akhirnya Raperda tata ruang disepakati bersama,” katanya kepada KaltengEkspres.com. (hen)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Ingatkan ASN Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

DPRD Kota

Banggar dan Banmus DPRD Kota Studi Banding ke Kalsel

DPRD Kota

Program Kerja Harus Terukur dan Sesuai Jalur

DPRD Kota

Tahun Ini, Komisi C Fokus Bantu Kembangkan Pariwisata Palangka Raya

DPRD Kota

Masyarakat Harus Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

DPRD Kota

Dewan Siapkan 3 Usulan Calon Pj Wali Kota Palangka Raya

DPRD Kota

Suport Kontingen, Ketua Dewan Kunjungi Atlet dan Berikan Motivasi

DPRD Kota

Sanksi Tegas Bagi Pedagang Gas Elpiji Melebihi HET