Pesta Miras, 12 Orang Digaruk Satpol PP, 4 Diantaranya Wanita

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menciduk 12 orang pemuda yang terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.

Kedua belas pemuda ini ditangkap saat asik pesta minuman keras (miras) di kawasan Pangkalan Bun Park , Salasa (12/3/2019) malam, sekitar pukul 21.15 WIB.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, penangkapan terhadap kedua belas pemuda ini berawal dari informasi warga yang memberitahukan bahwa ada beberapa orang oknum pemuda sedang kumpul di kawasan Pangkalan Bun Park menikmati malam sambil mengonsomsi minuman keras.

Menindaklanjuti laporan ini, lanjut Majerum, anggotanya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi, dengan melakukan penyisiran di tempat gelap di kawasan taman setempat.

<

Saat menyisir ini lah, anggota berhasil mengamankan delapan laki-laki dan empat perempuan yang sedang asik pesta miras. Kedua belas pemuda ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar. (aro)

Berita Terkait