KUALA KAPUAS,KaltengEkpres.com – Enam pemuda asal Anjir Serapat Barat, Kabupaten Kapuas berinisial AD (18),RAM (17) HR (26) SAF (28) RAJ (23) AR (18), berhasil diringkus pihak Polsek Kapuas Timur, pada Jumat (15/3/2019) lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul, menerangkan bahwa para pelaku beraksi di malam hari dan berhasil membawa kabur mesin penggilingan padi milik Sahrul (60).
“Enak pelaku ini berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Sedangkan dari keterangan para pelaku, mereka berhasil membawa mesin tersebut dengan cara membongkar kunci gembok menggunakan kunci-kunci dan mengangkutnya dengan tangan,” katanya, Selasa (19/3/2019).
Bahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti yang disimpan di Km 10 tepatnya dibawah jembatan penyebrangan berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan keenamnya dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (ab)